Dalam melakukan budidaya tanaman
sayuran khususnya tanaman kubis terdapat kendala atau masalah yang bisa
dibilang sangat riskan yaitu gangguan OPT (organisme pengganggu tanaman).
Keberadaan OPT ini dapat menimbulkan kerugian baik secara kualitatif maupun
kuantitatif pada tanaman sejak pembibitan sampai pascapanen. Prinsip PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dan
prinsip tanaman sehat adalah salah satu upaya untuk menekan gangguan OPT pada
budidaya tanaman. Tetapi pada
kenyataannya sampai saat ini banyak petani yang belum mengetahui dan mengerti
betul tentang prinsip PHT dan prinsip tanaman sehat.
Salah satu metode penyuluhan dalam menerapkan
PHT untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap petani dalam
pengendalian OPT adalah dengan dilaksanakannya sekolah lapang pengendalian hama
terpadu (SLPHT). Disamping itu SLPHT juga merupakan salah satu dari program
pemerintah yang menitikberatkan pada
pemberdayaan petani. Metode ini memiliki kelebihan diantaranya
berprinsip pendidikan orang dewasa, cara belajar lewat pengalaman, perencanaan
dan pengambilan keputusan secara partisipatoris di dalam kelompok.