Budidaya tanaman pangan maupun
hortikultura di wilayah Kecamatan Ngantru sangat akrab dengan penggunaan
pestisida kimia. Penggunaan pestisida kimia oleh petani pada umumnya
berlebihan, yang pada akhirnya berdampak pada rusaknya ekosistem sawah. Aplikasi
pestisida yang berlebihan tidak hanya memusnahkan OPT tetapi musuh alami juga
ikut mati. Tidak ada larangan untuk menggunakan pestisida kimia, tetapi harus bijak dalam penggunannya. Menurut
prinsip PHT, keputusan penggunaan pestisida kimia adalah yang paling akhir.
Apabila ada serangan hama melebihi ambang batas. Kalaupun pada akhirnya petani memutuskan untuk menggunakan pestisida kimia, harus diterapkan 4 “tepat” yaitu tepat dosis,
tepat jenis, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Dewasa ini mulai gencar usaha
untuk kembali ke pertanian yang sehat, alami dan ramah lingkungan. Salah satu
caranya adalah dengan aplikasi agen hayati untuk pengendalian OPT. Di wilayah Kecamatan Ngantru dalam 4 tahun
terakhir telah diadakan SLPHT (Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu) untuk
tanaman hortikultura gobis. Melalui SLPHT ini petani dikenalkan tentang
pengendalian OPT menggunakan agen hayati. Dalam Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 411 tahun 1995, definisi agen hayati yaitu setiap
organisme yang meliputi spesies, subspesies, varietas, semua jenis serangga,
nematoda, protozoa, cendawan (fungi), bakteri, virus, mikoplasma, serta
organisme lainnya dalam semua tahap perkembangannya yang dapat dipergunakan
untuk keperluan pengendalian hama dan penyakit atau organisme pengganggu,
proses produksi, pengolahan hasil pertanian, dan berbagai keperluan lainnya.
Aplikasi agen hayati untuk mengendalikan OPT sangat
dianjurkan karena sesuai dengan prinsip keseimbangan ekosistem. Beberapa kelebihan
agen hayati antara lain:
1.
Selektif, artinya mikroba dalam agen hayati tidak akan
menyerang organisme yang bermanfaat bagi tumbuhan karena agen hayati hanya akan
menyerang hama penyakit sasaran.
2.
Sudah tersedia di alam. Sebenarnya secara alami agen
hayati sudah tersedia di alam, namun karena penggunaan pestisida yang tidak tepat
sasaran menyebabkan keseimbangan ekosistem dan populasinya terganggu.
3.
Mampu mencari sasaran sendiri, karena agen hayati adalah
makhluk hidup yang bersifat patogen bagi organisme pengganggu, maka agen hayati
dapat secara alami menemukan hama dan penyakit sasarannya.
- Tidak ada
efek samping yang buruk seperti pada penggunaan pestisida
- Relatif
murah dan mudah proses pembuatannya di tingkat petani
- Tidak
menimbulkan resistensi OPT sasaran.
Dari kelebihan agen hayati
tersebut, terdapat juga kelemahan pengendalian hayati yaitu pegendalian
berjalan lambat, tidak dapat diramalkan, dan memerlukan pengawasan yang ketat.
Aplikasi agen hayati untuk
pengendalian OPT yang ramah lingkungan di wilayah kecamatan Ngantru merupakan
suatu hal yang baru, walaupun teknologi ini sudah cukup lama ada. Hal ini
karena tidak mudah mengubah sikap dan perilaku petani yang selama bertahun-tahun
terbiasa menggunakan pestisida kimia yang notabene merupakan cara paling ampuh
mematikan OPT. Untuk itu peran stake
holder terkait sangat diperlukan untuk terus memberikan penyuluhan,
pendampingan, maupun kegiatan yang menunjang agar petani mau menggunakan dan mampu membuat agen hayati.
0 komentar:
Posting Komentar